Diruang Rapat Paripurna Sejumlah Anggota DPRD Depok Kedapatan Merokok

819

anggota dprd depokSejumlah anggota DPRD Kota Depok memberi kesan negatif di mata publik. Beberapa anggota dewan terlihat asyik menikmati rokok di dalam ruang sidang Paripurna, Rabu 17 September 2014.

Pemandangan ini terjadi ketika sejumlah perwakilan ketua fraksi tengah menggelar rapat.

Menanggapi peristiwa itu, beberapa anggota dewan mengaku menyesalkan prilaku teman sejawatnya. Ketua Fraksi Golkar, Babai Suhaimi, salah satu yang menyayangkan perilaku sejumlah temannya itu.

Babai yang sempat berada di ruang sidang itu pun berharap, ke depan pimpinan DPRD Depok dapat segera mencari solusi atas kebiasaan anggota dewan yang memang dikenal sebagai perokok.

“Menurut saya ini sudah harus dipikirkan oleh Ketua DPRD yang baru. Orang yang sudah merokok kan sulit berhenti. Namun, etikanya ketika di ruang Paripurna harusnya sudah dimatikan,” ujar Babai.

Namun, Babai saat ini memaklumi perilaku teman-temannya itu. “Mungkin saking tidak kuatnya. Namun saya berharap jangan terulang kembali,” kata Babai.

Ia pun berharap, agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) segera membuat tata tertib terkait hal ini. Kata Babai, mungkin nantinya akan disediakan smoking room (ruang untuk merokok).

“Dan merokok saat paripurna bisa dikenakan sanksi,” Ketua DPD Golkar Depok itu menambahkan.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari. Yeti berharap tingkat kepatutan dan keetisan lebih diperhatikan oleh anggota dewan.

“Karena jika tidak, pastinya kan otomatis terganggu yah. Tingkat kepatutan atau keetisan diperhatikan. Ada saatnya teman-teman merokok di tempat yang disediakan. Aku pribadi merasa terganggu sekali,” kata anggota Fraksi Gerindra ini.

Sekitar lima anggota dewan yang terlihat asyik merokok di tengah rapat yang digelar siang tadi. Seolah tak mempedulikan sorotan kamera wartawan, mereka pun dengan santai menghisap tiap batang rokoknya hingga habis.

(Viva/BBO)