Pelantikan anggota DPRD kota Cilegon di warnai aksi dmo mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Cilegon, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kota Cilegon dan Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) di Simpang Tiga, Kota Cilegon. Kamis (04/09).
Dalam aksi itu, mahasiswa menuntut par anggota DPRD yang baru, bisa menjalankan 9 poin tuntutan yang harus dijalankan oleh anggota DPRD kota Cilegon, diantaranya, DPRD -harus menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan, Usut tuntas program pembangunan yang bermasalah seperti Gedung Islamic Center, Masjid Pemkot, Pelabuhan Kubang Sari dan lain-lain, Mewujudkan masyarakat kota Cilegon berbasis Industri dan mengembangkan perekonomian kota Cilegon serta mensejahterakan rakyat lewat undang-undang yang di buat, Mendukung semua kebijakan pro-rakyat, Adanya lapangan pekerjaan, menghidupkan lingkungan penghijauan dan di buatnya alun-alun yang di atur di undang-undang, Tolak pimpinan dan anggota dewan dengan status tersangka dan terdakwa, Tolak anggota dewan yang jadi boneka eksekutif (walikota) dan partai, Tolak ABT 2014 dan APBD 2015 untuk pencitraan dan biaya Incumbent maju jadi walikota, serta para Anggota DPRD kota Cilegon periode 2014-2019 di haramkan KORUPSI.
Bila mana ada yang Korupsi harus mengundurkan diri dari jabatannya serta menghibahkan seluruh kekayaannya kepada pemerintah daerah kota Cilegon, saat Mahasiswa sedang melakukan orasi, salah satu anggota DPRD kota Cilegon, Erik Rebiin dari Fraksi Nasdem mendatangi aksi mahasiswa tersebut, dan menanggapi tuntutan-tuntutan yang sudah dibuatnya.
(Cil)