PT. Dairi Lamtama Makmur Diduga Tak Kantongi Izin Angkut BBM

1438

pt dlmSerang, BBO – Dengan banyaknya usaha swasta di bidang perniagaan melalui agen perminyakan yang ada di Indonesia membuat para pelaku usaha transportir pengangkut minyak maupun bahan kimia semakin menjamur di negeri ini, namun dengan semakin banyak nya transportir pengangkut bahan kimia maupun BBM jenis Solar tidaklah di imbangi dengan kelengkapan dokumen sebagai syarat salah satu dari perijinan transportir seperti ijin B3 (Bahan berbahaya dan beracun) dari instansi terkait dalam hal ini kementrian perhubungan.

Dari penulusuran Bidik Banten ada salah satu perusahaan yang di duga tidak memiliki ijin B3 nya yaitu PT Dairi Lamtama Makmur (DLM), saat Bidik Banten melakukan konfirmasi terhadap sopir tangki pengangkut Solar beliau hanya bisa menunjukan laporan kehilangan dokumen B3 dari pihak kepolisian dan beliau juga menuturkan bahwa ijin B3 nya sedang di urus oleh perusahaan dalam hal ini PT. Dairi Lamtama Makmur

Dengan adanya temuan seperti ini pemerintah di harapkan bisa mengambil tindakan maupun langkah terhadap pelaku transportir yang belum memiliki ijin angkut B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun ), di karenakan transportir untuk mengangkut B3 tidak bisa di anggap remeh keberadaan nya sebab bisa menimbulkan efek negatif bagi masyarakat, misalnya penyelewengan BBM dan bahan kimia tersebut sangat mudah terbakar jika angkutan nya tidak layak beroperasi.
(Angga)