Puluhan warga yang berasal dari dua kampung yang ada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon yakni Kampung Kelempar dan Kampung Tegal Bunder melakukan aksi unjuk rasa.
Mereka menuntut agar Badan Lingkungan Hidup (BLH) Cilegon segera meninjau dan menindak langsung industri yang telah mencemari udara dalam hal ini PT Indefero.
“Para ibu-ibu dan anak-anak kecil sudah terinfeksi ISPA akibat menghirup debu yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut.” Ujar Hayat, dalam orasinya di depan Pemkot Cilegon, Kamis (7/8).
Menurutnya, BLH Kota Cilegon hanya menguji pemcemaran di Ciwandan setahun sekali.
“Itu pun hasilnya warga tidak ada yang tahu, padahal BLH sudah tahu bahwa keberadaan PT Indofero sudah mencemari udara di Ciwandan,” ungkapnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, tidak ada dari pejabat Pemkot Cilegon yang menyambangi para pendemo. Aksi mendapatkan pengawalan dari pihak Kepolisian.(*)
(Arif)