Ormas Islam Kembali Sita Puluhan Miras Dari Tempat Hiburan Malam yang melanggar Aturan

1262

sweepingPuluhan massa Ormas Islam kota Cilegon malam tadi waktu dinihari Jum’at (18/7) melakukan aksi monitoring ke sejumlah tempat hiburan malam yang masih membandel terhadap aturan Walikota Cilegon tentang larangan buka  tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Dalam aksi monitoring yang dilakukan sejak pukul 22.00 WIB itu, massa Islam kota Cilegon menyisir kesejumlah tempat hiburan malam yang dicurigai tetap buka sepanjang bulan suci ini, tempat hiburan ‘rame-rame’ adalah lokasi pertama yang digeledah massa karena dicurigai menyimpan dan mengedarkan minumam keras kepada para pengunjungnya.

sweeping2Dari tempat hiburan ‘rame rame’ didapat puluhan botol miras beragam jenis dan merk, setelah digeledah dan dikumpulkan puluhan jenis miras itu lalu dibawa oleh  massa dan diserahkan ke Polres Cilegon.

Usai melakukan aksi pengamanan barang bukti penjualan miras di ‘Rame rame’ yang berlokasi di jalan raya Cilegon KM Serang itu, massa yang menamakan dirinya masyarakat Cilegon anti kemaksiatan mendatangi Sebuah tempat hiburan yang bersarang di jalan Lingkar Selatan,  tempat hiburan malam itu bernama ‘Kuda Laut, lokasinya berada di Lingkar Selatan, Kota Cilegon Banten.

Ditempat itu, massa islam merangsek masuk saat diketahui tempat itu buka dan masih tercium aroma alkohol diruangan sekitar, para satgas anti kemaksiatan itu lalu memeriksa setiap sudut ruangan mencari barang bukti peredaran dan penjualan minuman keras, tak lama kemudian didapati puluhan botol yang masih terbungkus rapi dalam kardus yang disembunyikan didalam gudang, puluhan jenis miras yang didapat dari hasil penggeledahan itu lalu dikumpulkan untuk dijadikan barang bukti dan akan diserahkan ke pihak berwajib.

Namun saat para satgas Ormas Islam itu sedang menhitung barang bukti Miras itu tejadi perang mulut antara pemilik tempat dengan massa ormas Islam, keributan itu disebabkan pemilik tempat hiburan malam yang diketahui bernama Ade tidak terima minuman keras (miras) miliknya diamankan oleh Satgas NU.

“Mana surat-surat penyitaannya, kalian tahu tidak dengan Perda,” ujar Ade dengan suara lantang seraya  berdiri menghalangi pintu masuk, ade menegaskan bahwa tempat hiburan ‘Kuda laut’ miliknya tidak berada di wilayah Cilegon.

“Kalian tahu ini di wilayah mana, ini bukan di wilayah Cilegon melainkan wilayah Kabupaten Serang,” terangnya.

Namun, Satgas NU tetap mengamankan miras untuk diserahkan ke Polres Cilegon, Dulatif ketua Satgas NU mengatakan, miras ini akan di bawa ke pihak berwajib dan akan di proses.

“Kita akan bawa miras ini ke Polres Cilegon untuk di proses,” katanya.

Pantauan bidikbanten.com dilokasi, saat para satgas Ormas Islam sedang mengamankan minuman keras (miras), tiba-tiba terjadi keributan yang diawali dengan perang mulut dan saling  dorong bahkan baku hantam dan aksi lepar batu pun tak dapat di hindari, suasana memanas dan kericuhan pun terjadi  antara pemilik tempat hiburan malam Kuda laut dan massa Ormas Islam, beruntung pihak Kepolisisan segera datang dan menenagkan suasana yang memanas itu.

Akibat kericuhan tersebut, salah seorang anggota satgas Ormas Islam terluka di kepala bagian belakang yang tampak berdarah dan langsung dilarikan ke Klinik terdekat, belum diketahui dengan pasti penyebab luka dikepala yang dialami oleh salah seorang anggota Satgas Islam itu. (Acil/Sarif/Zaki)