Puluhan anak buah kapal kapal pukat harimau milik nelayan asal Cilegon, Banten yang sedang beroperasi diperairan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Keb. Kepulauan Seribu diamankan warga.
Pasalnya, keberadaan kapal tersebut sangat meresahkan para nelayan yang ada di Pulau Tidung, sebab setiap kali beroperasi kapal tersebut bukan hanya ambil ikan-ikan yang masih kecil-kecil saja, tapi habitat laut yang ada disadarnya juga rusak.
Lurah Pulau Tidung, Usnul Fauzi mengakui warganya menangkap kapal pukat harimau. Menurutnya, penangkapan ini dilakukan karena warga dan nelayan yang ada di Pulau Tidung sudah mulai resak.
“Kapan pukat Harima milik nelayan asal Cilegon tersebut menggunakan jaring untuk menangkap ikan di rumpon-rumpon nelayan Pulau Tidung. Ini tentu membuat warga kami marah, karena lahan makan mereka dirampas selain itu trumbu karang yang ada di laut itu juga rusak semua,” katanya.
Ditambahkan oleh Husnul Fauzi, untuk menghindari adanya hal yang tidak diinginkan para nelayan itu langsing dibawa ke kelurahan untuk melakukan mediasi antara warga Pulau Panggang dengan pihak nelayan asal Cilegon tersebut. Diharapkan dengan cara ini akan ada solusi kekeluargaan sehingga warga tidak berbuat anarkis dan melanggar hukum.
“Saat ini beberapa alat bukti seperti kapal dan jaring milik pelaku sudah diamankan. Selain itu kasus ini juga sudah sudah dilaporkan ke Polesek Kepulauan Seribu Selatan guna penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya.
Lurah Pulau Tidung juga menghimbau kepada para nelayan baik dari wilayah DKI Jakarta maupun luar Jakarta jangan melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring Pukat Harimau. Sebab, jika ini tetap dilakukan akan merusak ekosistem, maka dari itu meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli.
“Kalau bukan kita siapa lagi yang akan peduli dengan laut dan isinya. Kalau bukan sekarang kapan lagi, mari itu sama-sama menjaganya lautan kita,” katanya.