Di Wilayah Jombang Masih Banyak Warung Makan Buka Disiang Hari

670
Mendapat laporan dari warga mengenai warung tegal (warteg) masih ada yang buka di siang hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Jombang dan Kelurahan Sukmajaya segera melakukan razia pada rumah makan jenis warung tegal (warteg).
kasi trantib Kecamatan Jombang, Didin bersama Kasi Trantib Kelurahan Sukmajaya, Herry
kasi trantib Kecamatan Jombang, Didin bersama Kasi Trantib Kelurahan Sukmajaya, Herry

“Ini baru mendapatkan informasi dadakan, makannya kita langsung bergerak,” kata Herry Lian, kasi Trantib kelurahan Sukmajaya, saat di wawancarai di kantor Kecamatan Jombang. Hasil pantauan, menggelar razia ke sejumlah rumah makan disepanjang jalan itu, senin siang (7/7). Mendapatkan 3 titik warung makan yang masih bandel, Herry Lian, Kasatrantip kelurahan Sukmajaya terlihat marah dan meminta pemilik warung untuk menutup usahanya saat itu juga.

“kalau tidak mematuhi, cuman ada pilihan angkat kuali atau di bungkus, “ujar Herry Lian. Kegiatan razia rumah makan itu dilakukan dalam instruksi walikota Cilegon nomor 556/322/1484/POL PP 2014 tentang aturan jam beroperasi bagi warung makan dan restoran selama bulan Ramadhan. Menurut Abdul Muhadidin, Kasatrantibum Kecamatan Jombang surat himbauan sudah di edarkan.

“Padahal saya sudah memberitahukan kepada Rt/Rw untuk menempelkan surat himbauan dari pa Walikota di setiap tempat rumah makan,” ungkapnya. Namun, Didin menerangkan alasan warteg tersebut masih buka. “Alasanya sih ada yang tidak tahu, ada yang tidak bisa membaca dan menulis, maka dari itu kita harus menggunakan lisan,” terangnya.
Didin menegaskan terhadap tempat makan yang masih menghiraukan Intruksi Walikota Cilegon. “untuk saat ini kita hanya pemberitahuan saja, jika kedepan masih ada yang bandel, maka kita akan cabut izin usahanya,” tegasnya. Harapan Didin supaya tempat rumah makan ini bisa saling menghargai. “Harapan Kami, supaya saling menghargai sesama yang lain dan mengikuti aturan yang sudah ada,” harapnya. (Acil)