Soal Banjir, Pemkot Cilegon Tak Punya Hak Perbaiki Drainase Protokol

692

Seiring dengan hujan yang mengguyur sejak malam hingga dini hari (5/7), masyarakat Cilegon mulai dihantui dengan persoalan datangnya banjir yang kerap kali menggenang diwilayah mereka.

Seperti yang pernah terjadi pada Selasa (12/3/2014) Gara-gara diguyur hujan semalam, Halaman kantor Pemkot Cilegon mengalami kebanjiran, akibatnya, sejumlah pegawai pemkot termasuk Walikota Cilegon Tb Iman Ariadi tidak terlihat ada di kantor dari sejak pagi hingga menjelang sore.

Pasalnya di beberapa titik wilayah dan  jalur protocol di kota Cilegon seringkali menjadi langganan banjir saat musim hujan datang, lantaran saluran air dan drainase di sejumlah titik genang air belum diperbaiki secara maksimal. Dan sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.

Terkait persoalan  banjir yang sering melanda beberapa wilayah dan jalan protocol di kota Cilegon, Walikota Cilegon, Dr. H Tb Iman Ariyadi mengatakan pemerintah Daerah tidak punya hak untuk memperbaiki drainase.

“Banjir di Cilegon itu kan memang satu kesatuan, jadi ada yang melalui jalan protocol itu menjadi kewenangan pusat, beberapa kali sudah kita kirim surat untuk memperbaiki drainase yang ada, karena Pemerintah Daerah kan tidak berhak untuk memperbaiki itu,” kata Iman, saat ditemui di kantor DPD Golkar Cilegon disela acara nonton bareng Piala Dunia antara Jerman melawan Perancis Sabtu (05/7) pagi. (Acil)