Serang, BBO – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap dua jaringan spesialis pembobol minimarket di wilayah Serang dan Cilegon.
Dari dua jaringan itu, polisi mengamankan 14 tersangka, dua diantaranya penadah barang curian para pelaku. Polisi juga menyita barang bukti senjata api (senpi) dan dua belah senjata tajam milik salah satu tersangka yang digunakan untuk beraksi serta uang senilai Rp11,5 juta. Penangkapan para tersangka diungkap dalam ekspos yang digelar Ditreskrimum Polda Banten, Rabu (25/6).
Mereka adalah Holidin alias Bucek (29), Supriyadi alias Merot (33), Soleman 48), Herman (24), Safari alias Apri (39), dan dua penadahanya, Sugiyono alias Yono (35) dan Nahrawi (48).
Kemudian Amirudin (39), Lilik Herman (33), Nopriyanto (25), Irhamudin (18), Juhro alias Penot (32), Amrullah alias Aruh (27), dan Riki Yakub (33). Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadi mengatakan, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) ini hasil pengungkapan Polda Banten dan Polres Cilegon.
Ermayadi menyatakan bahwa para tersangka yang ditangkap merupakan spesialis kasus pembobolan minimarket di wilayah Serang dan Cilegon. “Sasaran mereka adalah alfamart dan indomart,” kata Ermayadi mendampingi Direskrimum AKBP Iyus Fadillah.
Hadir dalam ekspos itu Corporate Affairs Director Alfamart Solihin dan External Media Relations Coordinator Maria Endah Wahyu Utami. Ermayadi mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan sebuah kasus tergantung dari cepatnya laporan pihak korban kepada polisi.
Jika korban cepat melaporkan, pihak kepolisian lebih mudah melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku. “Kasus ini terungkap selain adanya barang bukti CCTV, juga berkat laporan korbannya yang cepat,” ungkapnya.
Ermayadi juga menyatakan bahwa dengan hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran Direskrimum tersebut bisa meminimalisasi kasus-kasus pencurian terhadap minimarket.
“Dengan kita melakukan ekspos minimalnya kita bisa lebih waspada,” tegasnya. Direskrimum AKBP Iyus Fadillah menjelaskan bahwa para tersangka yang terdiri dari dua kelompok tersebut ditangkap jajarannya di berbagai tempat pada Rabu, 15 Juni 2014 dan Kamis, 19 Juni 2014.
“Kita melakukan pengungkapan kasus ini karena adanya laporan kasus pembobolan yang cukup banyak. Kapolda memerintahkan untuk melakukan pengungkapan,” ujarnya.
Atas perintah kapolda itu, kata AKBP Iyus Fadillah, jajaran nya bersama Satreskrim Polres Cilegon kemudian melakukan pengungkapan dan menangkap enam tersangka pada Rabu (15/6) pagi. Setelah dikembangkan, petugas kembali menangkap dua tersangka yang merupakan penadahnya.
“Tiga orang tersangka masih buron. Mereka telah melakukan aksinya di sepuluh TKP. Selain di Banten, mereka juga melakukan aksi di luar Banten. Di Pangandaran, Jawa Barat,” jelasnya.
Selain Polres Cilegon, Polda juga mendapat laporan sebanyak empat laporan kasus pembobolan minimarket di Serang. Dari laporan itu, pihaknya yang bekerjasama dengan beberapa polsek berhasil menangkap enam tersangka pada Kamis (19/6).
“Masih ada juga yang buron, kita akan kejar mudah-mudahan tertangkap,” katanya.
Menurutnya, delapan tersangka yang ditangkap Polres Cilegon telah menjalankan aksinya sebanyak 10 kali, sedangkan enam tersangka yang ditangkap anggotanya telah melakukan delapan kali aksi pencurian.
Terkait dengan para tersangka yang pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Jawa Barat, ia mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan klepolisian setempat.
“Nanti kita akan koordinasi dengan kepolisian sana agar dikembangkan di sana,” ungkap AKBP Iyus Fadillah. Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, kasus pembobolan minimarket di wilayah hukumnya cukup banyak selama Januari hingga Juni 2014.
Oleh karena itu, ia berharap dengan penangkapan dua kelompok ini bnisa meminimalisasi kasus pembobolan minimarket. “Kita berharap bisa mengurangi kasus pembobolan, dan pelaku juga jera,” ujarnya.
Sementara itu, Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin menyatakan penghargaannya atas pengungkapan beberapa kasus pembobolan di minimarket Alfamert tersebut. Solihin mengatakan, selama Januari hingga Juni 2014 telah terjadi kasus pembobolan sebanyak 57 kasus.
Dari beberapa kasus itu, kerugian yang diderita antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. “Kita berharap dengan penangakapan tersangka ini bisa meminimalisir. Kedepan mudah-mudahan tidak ada lagi,” ujarnya. Menurut Solihin, sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya pengamanan dengan memasang CCTV.
(Angga/ BBO)