Berikan Contoh Kepada Panwaslu, Mahasiswa Untirta Bersihkan Spanduk Capres

911

Sejumlah mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan KBM Fakultas Teknik (FT) Untitra Cilegon melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) para capres cawapres pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK yang banyak membentang di depan kampusnya, pasalanya pemasangan APK itu dinilai sudah menyalahi peraturan berkampanye.

Ketua umum PMII Kota Cilegon, Ismat mengatakan penertiban ini sebagai salah satu contoh kepada panitia pengawas pemilu (Panwaslu) untuk tegas dalam menertibkan alat peraga kampanye yang menyalahi peraturan.

“Ini adalah suatu pelanggaran, seharusnya jarak untuk pemasangan APK berkisar 500 meter dari lingkungan kampus.” Ujar Ismat kepada awak media, Senin (23/6) sore. Dijelaskan, bahwa pemasangan APK tidak dilarang asalkan tidak menyalahi peraturan yang sudah ditetapkan.

”Walaupun tidak dibentangkan sepanduk juga, para mahasiswa sudah memahami siapa calon yang akan dipilih pada 9 Juli mendatang.” Tandasnya. Ismat berharap Panwaslu bisa bersikap tegas dan menjalankan tugasnya dengan baik, dan dan kami menghimbau kepada para tim suskses kedua calon untuk tidak memasang APK di sekitar Kampus. Selain itu, perwakilan KBM FT Untirta,

Lutfi Prestiono menambahkan kiranya para tim suskses itu memahami aturan dalam berkampanye untuk tidak memasang APK disekitar tempat pendidikan. ”Kampus merupakan tempat untuk menuntut ilmu bukan berpolitik peraktis, Di dalam aturan KPU kan sudah dijelaskan bahwa ada tempat-tempat tertentu untuk tidak dipasangi APK.” Uangkap Lutfi. (arif)