Praktek Pungli Masih Marak Terjadi di Pelabuhan Ciwandan

990

kantor pelabuhanCiwandan — Berbagai macam cara yang di lakukan oleh seseorang, baik yang mengatasnamakan perusahaan maupun pribadinya sendiri demi mendapatkan keuntungan tanpa memikirkan kerugian bagi orang lain.

Seperti marak yang terjadi di area Pelabuhan Ciwandan kota cilegon, dengan modus menarik Retribusi kepada setiap tamu yang akan masuk ke area pelabuhan tersebut dengan kisaran tarif Rp 2000/Kendaraan, padahal Retribusi tersebut setelah dikonfirmasi kepada Instansi terkait dikatakan kegiatan pungutan karcis masuk Pelabuhan tersebut tidak masuk dalam Kas Daerah maupun Kas Negara.

Dengan bukti jelas yang ada di karcis Pass Pelabuhan yang tertera hanya berdasarkan SK. Direksi dari Pelindo yang artinya bahwa retribusi yang di pungut oleh Petugas Pass Pelabuhan hanyalah untuk para Karyawan yang bekerja di Area Pelabuhan, sementara bagi tamu yang akan berkunjung ke Pelabuhan Ciwandan tidak wajib untuk di pungut retribusi.

Hal tersebut di benarkan oleh salah satu staff operasional yang berada di Indonesia Port Of Ciwaandan ( IPC ) yang mengatakan  bahwa retribusi tersebut tidak di perkenankan bagi tamu yang akan berkunjung ke Pelabuhan Ciwandan, akan tetapi Retribusi tersebut hanyalah untuk para Karyawan yang bekerja di Area pelabuhan saja.  (Angga)