Disebut kota yang belum memiliki wawasan lingkungan dan hanya sebatas slogan, membuat kepala Dinas LH kota Cilegon angkat bicara menyanggahnya, seperti yang pernah dimuat bidikbanten.com sebelumnya yang menilis berita mengenai Slogan Kota Cilegon sebagai kota mandiri yang berwawasan lingkungan dinilai hanya sebatas wacana yang belum terealisasi dengan baik, setidaknya hal itu diungkapkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pencinta Lingkungan (Kopling), Dedi Kusnedi.
“Maksud dari berwawasan lingkungan itu, pelaku indsutri sebelum mengelola sumber daya alam yang ada sudah melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam dokumen lingkungan.” Ujar Empud Saipudin kepada bidikbanten.com, Jum’at, (13/6) siang.
Epud menjelaskan, hampir semua industri yang ada sudah memberikan laporan tentang analisis dampak lingkungan (Amdal) yang ditimbulkan untuk mengantisipasi dalam setiap proses kegiatan perindustrian dan memenuhi ketentuan dalam dokumen lingkungan seperti menyiapkan ruang terbuka hijau yang berguna untuk menyaring debu dan polusi, mempersiapkan saluran untuk jalannya air hujan sehingga meminimalisir dampak banjir serta memenuhi.
“Jika kewajiban itu sudah dilakukan maka tinggal kesadaran para pelaku industri ajah yang mengelola sumber daya alam ini dengan baik. Nah itulah yang dimaksud dari berwawasan lingkungan.” Berkaitan tentang banyaknya persoalan yang disebabkan industri kepada masyarakat, bagi empud itu merupakan hal yang wajar. Karena kebanyakan industri yang ada tidak semua bermasalah.
“ya kalo mereka sudah memenuhi prosedur yang ada itu tidak masalah, tapi jika ada salah satu perusahaan yang melanggar dan membuat masalah hingga kemasyarakat maka tentu kita akan mengingatkan sesuai dengan prosedur yang ditentukan.” Pungkasnya.
Kendati begitu pihaknya akan terus mengawasi para pelaku industri yang belum memiliki perijinan lengkap dan ia pun tak segan-segan untuk menindaknya bila kedapatan ada perusahaan yang tidak sesuai aturan. (Arif)