Bandara Soetta Amankan Shabu Seberat 9 Kg

736

Penyelundupan shabu seberat 9 kg melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta) digagalkan oleh tim gabungan dari Kantor Bea Cukai, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri dan Polres Bandara Soetta.Total barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan enam kasus selama 21 Mei – 8 Juni 2014.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto mengatakan, dalam pengungkapan tersebut ada 11 tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari warga Indonesia, Hongkong dan Denmark.

“Modusnya menggunakan paket jasa kiriman lalu disembunyikan dalam barang berupa spare part mobil dan gulungan benang jahit.
Ada juga yang dibawa langsung dan disembunyikan dalam stocking dan dinding koper,” katanya, Jumat (13/6).‬‪

Menurut Okto, pada kasus keenam ada yang berbeda  yakni pelaku penyelundupan, yakni WN Denmark berinisial HA, 56, yang membawa 1.480 gram shabu. Pasalnya, pelaku penyelundup biasanya berasal dari Nigeria, Afrika, Hongkong, China, Iran dan Malaysia.

“Kita baru pertama kali menangkap WN Denmark. Kemungkinan ini untuk mengecoh petugas. Namun karena ketelitian, upaya pelaku bisa terungkap,” jelasnya.‬‪

Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dodi Rahmawan mengatakan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 9 kg dengan nilai estimasi Rp12,1 miliar.  “Jumlah barang bukti tersebut berpotensi merusak sekitar 69.000 anak bangsa,” ungkapnya. (mar)