Pemilik Toko Gas Menjadi Tersangka Pelaku Kebakaran

712

Akibat toko tabung gas yang meledak di Kelurahan Pondok Aren Tangerang Selatan, pemiliknya akan dijerat pasal 360 KUHP Karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat.

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Irfing Jaya, Sabtu (7/6) petugas masih menyelidiki mengapa sekitar 3000 tabung ukuran 3 kg itu bisa meledak. Tapi dugaan kuat ada kebocoran saat penyutikan gas isi 3 Kg ke 12 Kg sehingga terjadi kebakaran dan ledakan melukai 6 karyawannya.

Menurut Kapolsek Pondok Aren Kompol Hafid Herlambang,SIK yang dihubungi Poskota, 6 orang luka bakar dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan

Awalnya sekitar pk.11.00 toko gas elpiji milik Moh Sohib di jalan Raya Pondok Aren Rt.4/1 terbakar. Api trus membesar menyambar beberpa tabung gas yang disimpan di toko Selasa (3/6).

Enam karyawan berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air, namun tak berhasil. Ketika api merembet ke tabung gas terjadi ledakan yang melukai ke enam karyawan.tersebut.
“Kami menyelidiki penyebab kebakaran apa karena arus pendek listrik atau sebab lain,”jelasnya

Kapolsek belum bisa menyebutkan penyebab gas itu meledak,karena sedang olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Namun dugaan sementara gas bocor. Lima mobil pemadam kebakaran berjuang menjinakan api agar tidak merembet ke toko lainnya.

Jumlah tabung gas yang terbakar 3000. Tapi yang isi hanya 2 tabung. Sementara korban 6 orang satu dirujuk ke RS Pertamina bernama Saring,20 dan 5 orang dirawat di RS Aqidah Wiswono luka bakar kedua kaki, Slamet Triyadi luka kaki dan seluruh tubuhnya, Agus Kurniawan luka kaki badan dan wajah dan Saripudin luka kedua kakinya. (mar)