Soal beredarnya Surat Penangguhan Pemeriksaan, Jokowi Anggap Kampanye Hitam

773

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal beredarnya surat permintaan penangguhan pemeriksaan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun 2013.

Melalui anggota tim kuasa hukum Jokowi for Presiden 2014, Todung Mulya Lubis, Jokowi mengemukakan surat tersebut merupakan bagian dari kampanye hitam.

“Saya bicara mewakili Jokowi. Surat itu enggak ada. Itu rekayasa, surat palsu. Itu bagian dari kampanye hitam. Jokowi tidak pernah mengirimkan surat permintaan penangguhan,” kata Todung, Kamis (29/5/2014).

Todung juga memastikan sudah melakukan melakukan konfirmasi terkait keberadaan surat tersebut. “Kami sudah konfirmasi ke Kejaksaan. Kejaksaan saja belum memanggil. Itu dipastikan palsu,” tukasnya.

Sekadar diketahui, telah beredar surat permohonan penangguhan pemeriksaan dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) tertanggal 14 Mei 2014 yang di dalamnya tertera tanda tangan mantan Wali Kota Solo itu. Dalam surat tersebut, Jokowi meminta pemeriksaan ditangguhkan sampai Pilpres berakhir.

“Bersama ini kami memohon agar dapat diberikan penangguhan proses penyidikan sampai selesainya pemilu presiden untuk menjaga stabilitas politik nasional,” tulisnya.

Kutipan isi surat tersebut menanggapi surat pemanggilan Kejaksaan tanggal 12 Mei 2014 nomor B.084/F.2/F.01/05/2014 Pidsus 5B.

Namun pihak Kejaksaan Agung menyatakan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap surat yang diakui dikeluarkan dari Kejaksaan Agung. Dia juga meminta agar pihak Kegubernuran turut memeriksa surat-surat yang beredar tersebut.

“Kejagung tidak pernah panggil Jokowi. Kami belum bisa bilang itu rekayasa atau palsu karena kami belum lihat suratnya,” kata Kapuspen Kejagung, Toni Spontana.