Pasangan capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan dan koalisinya, Jokowi-JK akan dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Ini dilakukan terkait dugaan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan umum (KPU) saat pengundian nomor urut di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (1/6).
“Kami akan memanggil Jokowi terkait pernyataannya saat pengambilan nomor undian. Selain itu, terkait dengan kampanye yang dilaksanakan di televisi,” kata komisioner Bawaslu, Nasrullah, Selasa (3/6).
Menurut Nasrullah, pemanggilan itu diputuskan dalam rapat pleno yang digelar Bawaslu, senin (2/6) malam. Pemanggilan ditujukan untuk Jokowi dan JK, bukan anggota tim pemenanganya.
Sebelumnya, saat mengambil nomor undian di KPU, Jokowi yang diberi kesempatan berbicara selama tiga menit oleh KPU, sempat mengajak masyarakat untuk memilih nomor 2 dalam Pilpres 2014 mendatang. Ucapan itu langsung mendapat respon pengunjung yang hadir saat itu karena belum saatnya kampanye. (tiyo)