Tim Hukum Jokowi Laporkan Surat Palsu ke Polri

1398

Tim Hukum Jokowi-JK akan melaporkan surat palsu penangguhan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung yang mengatasnamakan Jokowi ke Mabes Polri. Pelaporan akan disampaikan pada Senin 2 Juni 2014 pagi.

“Besok kami akan melaporkan surat palsu. Kami minta Mabes Polri untuk mengusut,” ujar Ketua Tim Hukum Jokowi-JK, Trimedya Pandjaitan, kepada Metrotvnews.com, Minggu (1/6/2014). “Kami meminta kepolisian secara profesional untuk melaporkan hal tersebut,” tambahnya.

Laporan akan disampaikan Trimedya bersama anggota Tim Hukum lainnya, antara lain Junimart Girsang, Sirra Prayuna, dan Alexander Lay. Tim akan datang sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kami akan bertemu Wakabareskrim dan timnya. Kabareskrim besok sedang ada kegiatan,” jelasnya.

Trimedya juga memastikan surat itu bukan berasal dari pihaknya, sebagaimana dituduhkan. “Itu bukan dari kami. Sebelumnya ada yang bilang surat itu dari pihak kami sendiri, seakan-akan kami ingin meraih simpati masyarakat. Itu tidak benar. Karenanya kami melaporkan ini ke Mabes Polri,” tegas Trimedya.

Beberapa hari lalu beredar surat permohonan penangguhan pemanggilan oleh Kejaksaan Agung yang mengatasnamakan Jokowi. Surat bertanggal 14 Mei 2013 itu dilengkapi dengan lambang Garuda dan tanda tangan Jokowi dengan tanggal 14 Mei 2014.

Menanggapi surat itu, Jokowi menyebutnya sebagai fitnah dan kampanye hitam. Jokowi tidak pernah memohon kepada Kejaksaan Agung untuk penangguhan pemeriksaan. Karena itu, ia memastikan bahwa surat tersebut palsu.

(Jri)