Tega membuang pasien di pinggir jalan hingga meninggal dunia, oknum petugas ambulans pelat merah , diburu anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat.
Pasien berusia sekitar 70 tahun, mengenakan baju coklat tua, bercelana pendek kuning bergaris biru, dengan kondisi fisik kurus, terdapat perban melingkar di pergelangan kaki, dan di kedua tangannya terdapat bekas luka akibat jarum infus, di buang oleh oknum petugas ambulan Rumah Sakit (RS) di sebuah gardu pinggir jalan di wilayah Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisaris Polisi. Ketut Suryana mengatakan, sebelum meninggal pasien tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah . Dadi Tjokorodipo, Bandarlampung, oleh Camat Tanjungkarang Barat, Nurzuraidawati dan stafnya, dilanjutkan melapor ke Polsek.
Atas dasar itu, pihaknya langsung ke rumah sakit tersebut, untuk meminta keterangan saksi korban. Namun, menurut warga korban sudah tidak bisa berkomunikasi.
Dari keterangan saksi mata, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri ambulan berplat merah dan nomor polisinya. Sebagai langkah awal pihaknya mengecek identitas nomor kendaraan mobil ambulan dahulu, untuk mengetahui keberadaan kendaraan ambulan tersebut, yang diharapkan bisa menjadi petunjuk untuk mengetahui siapa petugas tersebut.
“Pihaknya akan mengusut tuntas, perbuatan oknum petugas ambulan yang telah membuang pasiennya hingga meninggal dunia. Mengenai jenzahnya di pindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdudoel Moeloek (RSUDAM), Bandarlampung di tubuh pasien tidak ditemukan indentitasnya. Oleh sebab itu, jika ada warga yang merasa kehilangan, cepat hubungi pihaknya atau pihak RSUDAM untuk mengenali jenazahnya pasien tersebut.”kata Ketut Suryana.
(Koesma)