Ini Tanggapan Dinas PU Cilegon Soal Aksi Warga Tegal Bunder Protes Jalan Rusak

765

Kondisi infrastruktur jalan yang menghubungkan dua kelurahan di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon memang sudah lama tidak mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga Aliansi masyarakat Tegal Bunder dan Pabean melakukan protes pada Minggu, (1/6) kemarin.

Masyarakat melakukan protes dengan menanam pohon pisang ditengah jalan yang kondisinya sudah tidak layak, sehingga membuat pengguna jalan sedikit terganggu oleh aksi protes yang dilakukan oleh masyarakat sekitar.

Menanggapi hal itu, Kasi Pemeliharaan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cilegon, Tb. Nivi Zulfikar mengatakan jika kondisi jalan penghubung antara Kelurahan Tegal Bunder dan Kelurahan Pabean sejak lama sudah rusak, tetapi karena harus melalui mekanisme yang ditentukan maka masih dalam tahap proses.

“Sebenarnya jalan yang rusak tersebut masuk dalam daftar perbaikan tapi kami masih menunggu turunnya surat perintah kerja (SPK) terlebih dahulu.” Ujar Tb. Nivi Zulfikar kepada bidikbanten.com di ruang kerjanya, Senin (2/6).

Nivi menjelaskan, bahwa pembangunan suatu infrastruktur itu perlu mekanisme dengan melalui prosedur-prosedur yang telah ditentukan. “Jadi dalam menggunakan uang negara itu perlu prosedur dan mekanisme yang jelas. Dan pada intinya perbaikan jalan itu akan dikerjakan awal juni ini.”Paparnya.

Terkait aksi yang dilakukan oleh masyarakat itu, kata Nivi merupakan hal yang wajar karena setiap orang diberikan hak untuk menyuarakan aspirasinya.

”Sebenaranya masyarakat sudah tahu, tetapi karena kurang kordinasi makanya mereka melakukan aksi, tapi pada intinya aksi warga itu sah-sah saja.” Kata Nivi. Rencana perbaikan jalan, lanjut Nivi, di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Purwakarta sepanjang 1.150 meter dengan luas 3,5 meter tersebut, akan dimulai pekan depan setelah surat perintah kerja (SPK) turun pada 3 juni 2014 besok. “Setelah SPK turun besok kita langsung action.” Pungkasnya. (arif)