Masa tahanan Susilo Wibowo atau yang akrab disapa Ustad Guntur Bumi (UGB) di Polda Metro Jaya, akhirnya diperpanjang menjadi 40 hari . Hal ini diungkapkan Yasin Hasan, selaku kuasa hukum UGB.
“Masa tahanannya di perpanjang, mau tidak mau kita harus terima, karena KUHAP mengatur. Berarti mungkin dalam proses penyidikan perlu ada keterangan-keterangan yang memang perlu diambil lagi,”tutur Hasan di Polda Metro Jaya, kemarin.
Meski masa tahanan UGB diperpanjang menjadi 40 hari, tim kuasa hukum tetap memberikan permohonan penangguhan penahanan. Saat ini penangguhan penahanan sedang diproses, dan kemungkinan Jumat (30/5) akan diajukan ke Polda Metro Jaya.
Meski UGB sempat mengalami stres, namun dikatakan Hasan, suami Puput Melati itu berusaha untuk menerima keadaan.
KOOPERATIF
“Beliau cukup kooperatif, beliau nerima keadaannya. Ya, emang namanya ditahan, lumrah kalau stres. Karena dia tidak biasa. Yang pasti proses perpanjang itu udah diatur KUHAP,” ucapnya.
Kepada kuasa hukumnya, pria yang tersandung kasus penipuan itu berharap bisa segera dibebaskan. Menurut Hasan, UGB tidak mengeluhkan apa pun kecuali ingin segera keluar dari tahanan dan menghirup udara bebas.
UGB resmi ditahan pada 5 Mei 2014 lalu. Ia ditahan selama 20 hari. Namun, per tanggal 26 Mei masa tahanannya diperpanjang menjadi 40 hari. (mia/bu)