Komisi Pemilihan Umum mengesahkan pasangan Ir. H. Joko Widodo dan Dr (HC). H. M. Jusuf Kalla dan H. Prabowo Subianto dan H.M. Hatta Rajasa sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilihan presiden 2014.
“Setelah kami ambil keputusan, dua bakal calon presiden dan calon wakil presiden ini memenuhi syarat KPU untuk maju dalam Pilpres 2014,” kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat (30/5/2014).
Menurut Hadar, KPU akan menyurati kedua pasangan calon untuk mengabarkan keputusan tersebut. Tak hanya itu, kata dia, KPU juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait pengamanan kedua pasangan calon.
“Kami juga sudah koordinasi, bahwa sejak ditetapkan kedua capres dan cawapres mendapat fasilitas pengamanan yang melekat dari kepolisian, masing-masing 93 pengawal,” jelas dia.
Hadar pun menyebut, peresmian kedua pasangan itu sebagai capres dan cawapres baru dilakukan Ahad (1/6/2014) besok. “Besok kami akan mengadakan pengundian nomor urut dan penetapan capres/cawapres,” tegas dia.
(Tii)