Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapatkan penghargaan dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kementrans). Penghargaan K3 diberikan dikarenakan Pemprov Banten dan Pemkot Cilegon dinilai berhasil dalam meningkatkan pembinaan terhadap peningkatan kesadaran perusahaan.
Anugerah K3 diberikan langsung Menteri Kementrans, Muhaimin Iskandar kepada Plt. Gubernur Banten, Rano Karno dan Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariyadi, Senin (26/5) malam di Hotel Bidakara Jakarta. Selain Pemprov Banten dan Pemkot Cilegon, terdapat 14 provinsi lain yang mendapatkan anugerah yang sama.
“Penghargaan diberikan untuk menjadi motivasi pemerintah daerah dan pengusaha untuk terus meningkatkan K3 di lingkungan usahanya. Karena penerapan K3 dapat memperbaiki kesejahteraan tenaga kerja dan menghindari kecelakaan kerja sehingga meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional dan global,” ungkap Muhaimin dalam sambutannya.
Menurutnya, pelaksanaan K3 merupakan kegiatan lintas sektoral, tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua pihak termasuk masyarakat umum untuk upaya di bidang K3.
Plt. Gubernur Banten, Rano Karno, mengatakan penghargaan K3 yang di dapat bukan semata keberhasilan Pemprov Banten namun lebih utama berkat peran pengusaha dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.
“Penghargaan ini, adalah buah sukses seluruh masyarakat Provinsi Banten. Semua yang kita lakukan adalah demi kesejahteran warga Banten,” katanya.
Menurutnya penghargaan tersebut, harus menjadi pemicu, jajaran Pemprov Banten beserta seluruh komponen masyarakat Provinsi Banten untuk bekerja lebih keras lagi. “Pemprov Banten akan terus menggalakan dan melakukan pembinaan kepada perusahaan untuk meningkatkan kesadaran terhadap Kesehatan dan Kecelakaan Kerja,” tegasnya.
Untuk diketahui, Anugerah K3 dari Kementrans kepada Pemprov Banten sudah diterima selama 4 (empat) tahun berturut-turut sejak tahun 2011.
(har/sir/pkn)