Rumah dinas Menteri Agama, Suryadharma Ali, sepi Jumat (23/5/2014) dini hari, setelah penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tidak ada orang yang terlihat di depan rumah tersebut, termasuk para penjaga keamanan.
Pagar rumah di Jalan Widyachandra, Jakarta Selatan itu tertutup rapat. Pos penjagaan pun kosong, hanya ada bangku-bangku biru yang ditumpuk.
Belum diketahui Suryadharma Ali berada di rumah tersebut atau tidak.
Sebelumnya, KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013. Dia diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, penyidik masih menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus ini.
(Bob)