WACANA percepatan pelaksanaan munas untuk melengserkan posisi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie semakin gencar disuarakan di internal partai berlambang pohon beringin itu.
Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tandjung menyebutkan bahwa munas bisa saja langsung digelar setelah pelaksanaan pemilihan presiden selesai. Menurut Akbar, banyak perbedaan pandangan di internal Partai Golkar soal periode jabatan Aburizal.
Aburizal ditetapkan sebagai ketum dalam munas tahun 2009. Sesuai AD/ART Partai Golkar, jabatan ketum hanya 5 tahun. Namun, dalam pertemuan di Pekanbaru pada 2009 itu, direkomendasikan bahwa masa jabatan Aburizal 6 tahun, yakni sampai Januari 2015.
Menurut Akbar, perbedaan pandangan itu harus segera dibicarakan di sebuah forum. Dia bahkan menilai forum yang bisa mengkaji sah atau tidaknya keputusan di Pekanbaru hanyalah forum munas. Dia menilai, munas bisa saja langsung diselenggarakan pada Juli 2014.
“Sekarang kan cuma satu putaran. Selesai bulan Juli sudah bisa dilakukan Munas. Bisa dikaji apakah yang di Pekanbaru tepat dan masih relevan? Karena itu bertentangan dengan AD/ART,” kata Akbar saat ditemui sejumlah wartawan di Jakarta, Rabu yang kami tulis Jumat (21/5/2014).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono juga sempat menyatakan perlunya segera menetapkan Ketua Umum baru. Namun, dia tak sependapat dengan Akbar. Agung menilai Munas tak perlu dipercepat menjadi bulan Juli.
“Oktober saja. Itu tidak dipercepat, tidak juga diperlambat. Sesuai konstitusi partai,” kata Agung yang sudah dideklarasikan maju dalam bursa calon Ketua Umum Partai Golkar oleh ormas Kosgoro itu