Polda Metro Bantah Terima Upeti dari Diskotek Stadium

792

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno membantah pihaknya menerima upeti keamanan atau setoran “melindungi” Diskotek Stadium. Juga tempat-tempat hiburan malam lainnya.

“Tidak ada (setoran). Kalaupun ada, silakan laporkan. Semua dirazia. Bila diketahui (ada pelanggaran), akan diproses,” kata Dwi di Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Menurut Dwi, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Kebijakan ini pun berlaku bagi seluruh tempat hiburan yang disinyalir ada transaksi narkotika maupun pelanggaran operasional. “Semuanya dirazia. Ada juga kafe telanjang yang diproses,” terang dia.

Soal penutupan Diskotek Stadium, Dwi mengatakan, itu kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Barat hanya mengirimkan surat perihal adanya pelanggaran hukum di tempat hangouts itu.

“Karena ada beberapa kejadian banyaknya ekstasi, diduga pihak manajemen terlibat. Manajemen itu ada high, middle, dan low. Sementara ini baru low manajemen, sekuritinya (yang terlibat),” tutup Dwi.

(Ich)

Comments are closed.