Dua Perampok Spesialis ATM Antar Provinsi Dibekuk Polisi

2759

Dua spesialis pengganjal anjungan tunai mandiri (ATM) yang kerap beraksi di sejumlah wilayah antar propinsi dibekuk petugas kepolisian Mapolsek Pasar Kemis.

Kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas petugas lantaran mendorong dan berupaya merebut senjata api petugas yang tengah melakukan pengembangan.

Hendriyanto (berusia 37 tahun) dan Deri Saputra (berusia 27 tahun), warga asal Lampung ini harus dipapah petugas kepolisian Mapolsek Pasar Kemis untuk menjalani pemeriksaan.

Para pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di salah satu ATM yang berada di SPBU di Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita satu unit mobil, dua unit handphone, dua buah gergaji, uang dan 15 ATM, serta satu ATM master yang digunakan untuk memasukkan batang korek api ke dalam mesin ATM.

Hendriyanto mengaku, mereka telah menjalankan aksinya di sejumlah daerah diantaranya di mesin ATM yang tersebar di SPBU Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Jakarta.

Menurut pemuda pengangguran tersebut, kejahatannya dilakukan lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi untuk membiayai kebutuhan anak dan istrinya.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Afroni mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah mengganjal lubang ATM dengan menggunakan batang korek. Saat ATM korban tidak bisa dikeluarkan akibat terganjal, maka pelaku berpura-pura bisa mengeluarkan ATM yang tersangkut tersebut, setelah mengetahui nomor PIN dan ATM milik korbannya.

Akibat perbuatannya itu, kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pasar Kemis dan bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian yang disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (kus)