Didesak Massa NU, Walikota Cilegon Tanda Tangani SK Penutupan Hiburan

1471

iman bacakan skAksi massa gabungan seluruh ormas islam dan NU cilegon pada jumat (14/3/2014) yang mendesak dan menuntut agar Walikota Cilegon harus menutup seluruh tempat hiburan yang ada di kota Cilegon hari itu juga membuat para pejabat panik, tak kurang dari mulai Asisten 2 kota Cilegon, Tatang Muftadi yang berusaha mendinginkan suasana massa yang mulai merangsek masuk untuk menemui Walikota Cilegon, “penutupan tempat hiburan di kota Cilegon sudah di atur dalam Perda, jadi kami harap semuanya dapat bersabar” Ujar Tatang yang menemui massa NU dan di daulat untuk menanggapi orasi Massa.

Namun pernyataan Tatang yang mengaku diperintah langsung Walikota tak membuat Massa NU percaya, bahkan massa mendesak agar Walikota datang segera menemui mereka, “kami disini tidak akan percaya begitu saja dengan janji pejabat, mohon Walikota datang menemui kami, jika tidak kami akan tetap berada disini atau kami yang akan menjemputnya” ujar salah seorang peserta orasi.

Bahkan Tatang memanggil kolega pejabat lainnya seperti kepala Dinas Pariwisata kota Cilegon, Bukhori yang diminta Tatang untuk naik ke mobil untuk berorasi menanggapi keseriusan Pemkot Cilegon yang sedang membuat peraturan  penutupan tempat hiburan, namun keberadaan kepala Dinas Pariwisata tak cukup membuat massa tenang, sampai Tatang memanggil Heri Mardiana, bagian hukum Pemkot Cilegon untuk menguatkan argumentasinya dihadqpan massa.

“Kita tunggu Walikota Cilegon menemui kita sambil membawa SK penutupan tempat hiburan. Kalau tidak sanggup menutup tempat hiburan, kami yang akan menutup tempat maksiat itu dengan cara kami sendiri yang akan menyegel masing-masing tempat hiburan,” teriak massa dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa massa gabunga NU Cilegon semakin memanas. Para pendemo beralih melakukan aksi di pintu kedua Pemkot Cilegon setelah sebelumnya berhasil menjebol pagar pintu masuk pemkot Cilegon, massa beralih ke pintu ke dua tepatnya di samping Mapolres Cilegon. “Kita akan terus menunggu Walikota Cilegon. Kalau tidak, kita akan bertahan dan akan menutup tempat hiburan dengan cara kita sendiri,” ujar Ustad Unang, perwakilan massa.

Setelah lama ditunggu, akhirnya Walikota Cilegon datang menemui massa gabungan NU, disepakati audiens dilakukan di gedung DPRD kota Cilegon sambil menunaikan salat Ashar berjamaah, selesai salat berjamaah, Selang pembicaraan dengan perwakilan tokoh NU, akhirnya Walikota Cilegon mau menandatangani Surat Keputusan (SK)  bernomor: 300/kep.145-Disbudpar/2014 tentang penutupan penyelenggaraan hiburan di kota Cilegon. (Aksa/BBO)