Masyarakat Curug Larangan: “Kami bukan anak tiri!”

1273

Masyarakat Curug Larangan, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, sangat kecewa dengan Wakil Rakyat  Cilegon yang tak kunjung tiba untuk menengok desa mereka. 4 tahun lebih menjabat tak ada satu pun wakil rakyat yang dulu pernah berjanji akan menemui, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Curug Larangan, menampakan diri di hadapan mereka. Janji tinggal janji, yang ada kini hanya kenangan manis belaka.3a

 

Banyak persoalan yang ingin mereka sampaikan, banyak harapan yang terlanjur pupus di telan waktu. Siman, warga Curug Larangan mengatakan, salah satu persoalan yang saat ini jadi bahasan masyarakat Curug Larangan adalah  buruknya fasilitas wudhu Masjid. “Bapak dapat menilai sendiri kondisi tempat wudhu di sini keadaannya memprihatinkan, ga layak di sebut tempat wudhu” ujar Siman.  “kalo mau ngajuiin semacam proposal kami ga ngerti bikinnya dan di kirimnya ke siapa?” imbuh Siman. “Saya bingung, katanya kita punya wakil rakyat, tapi kok ga pernah nongol,” ungkap Siman dengan kesal 21

.H Jainudin Tokoh Masyarakat  Curug Larangan mengungkapkan, dulu Pemkot Cilegon pernah membantu sebesar Rp.10.000.000 untuk pembangunan Masjid Nurul Huda ini. “Kita masyarakat Curug Larangan mengharapkan Pemerintah Cilegon kembali menyalurkan bantuan guna memperbaiki masjid ini, hal utama yang ingin kami perbaiki adalah tempat wudhu,” jelas jainudin.

Ma’ruf, warga lainnya mengharapkan Pemerintah Cilegon harus adil dalam melaksanakan pembangunan, “walaupun desa Curug Larangan jauh dari Pusat Kota Cilegon, tengoklah kami sekali – kali, jangan seperti di anak tirikan, karena kami juga masuk dalam wilayah administratif Kota Cilegon,” jelasnya.

 

(Dodi Ansyah/BBO)