Cilegon,- Masyarakat Banten masih takut mengadu melihat pelayanan publik yang masih buruk oleh penyelenggara Negara, hal ini disampaikan oleh Ketua Ombudsman perwakilan Banten, Ranthy Pancasti selepas menggelar Forum Diskusi Anti Maladministrasi dan anti korupsi di aula DPRD Cilegon (16/12/13).
“Banten ini agak unik karena masih banyak orang takut, untuk mengadu perihal buruknya pelayanan publik,” ujar Ranthy. Hal ini tergambar dari data Ombudsman pusat yang menunjukan jumlah pengaduan terhadap pelayanan publik di Banten hanya 1persen bila dilihat pengaduan secara Nasional per Januari – November 2013.
“Kita harapkan masyarakat tak perlu takut untuk mengadu kepada Ombudsman, karena semua pengaduan dilindungi undang-undang, kerahasian pelapor akan di samarkan,” jelasnya. Ombudsman adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Di Banten selama periode Januari – November pengaduan masyarakat kepada Ombudsman perihal mal administrasi:
- Kecamatan 13,3 persen
- Kelurahan 33,3 persen
- Pemerintah Kotamadya/Kabupaten : 40 persen
- Pemerintah Propinsi : 13,3 persen
Ombudsman perwakilan Banten telah memproses pengaduan masyarakat terkait buruknya pelayanan publik di Banten dan telah merekomendasikan pemerintah daerah untuk memberikan tindakan terhadap dinas-dinas , skpd yang membandel.
Acara yang digagas Cilegon kreatif dan bekerjasama dgn Ombudsman ini di buka oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Tb Didi Sukriadi. Narasumber pada seminar hari anti korupsi Ranthy Pancasasti dari Ombudsman, dan Rakhmatullah dari Cilegon kreatif. Acara ini di ikuti puluhan mahasiswa dan perwakilan pelajar SMA se-Kota Cilegon.
(Dodi.A/Erv/BBO)