7 Tempat Bisnis Prostitusi “Warem” Di Cilegon Besok Di Bongkar

2072

 

DSC_1992
Warem

Cilegon, -Keresahan warga dengan adanya Warung Remang-Remang (Warem) atau Tempat Bisnis Prostitusi sepertinya mulai berkurang, karena besok (27/11/13) akan dilakukanya Pembongkaran 7 Warem sesuai kesimpulan akhir pada rapat audiensi di Gedung Graha Praja Mandiri Lantai tiga, Jalan Jendral Sudirman No.2 Kota Cilegon.

 

Sejumlah Warem tersebut akan di eksekusi Pembongkaran karena sebelumnya telah di keluarkan tiga surat teguran yaitu pada 1 november 2013, 8 November 2013 dan yang ketiga 15 November 2013. Untuk menutup tempat hiburan malam atau mengubah jenis usaha menjadi bukan hiburan malam, tetapi tidak di gubris pengusaha hiburan, sehingga diadakanya rapat di DTK yang hasilnya akan dilakukan pembongkaran pada 7 warem tersebut.

DSC_1894

Maka sesuai hasil rapat di DTK bahwa pada tanggal 22 November 2013, jika pengusaha tempat hiburan tidak memberikas surat ijin yang asli maka akan diberlakukanya pembongkaran pada 27 November 2013, besok.

Pembongkaran ini diperkuat dari pernyataan dari berbagai pihak yaitu,  PT.Kiec, Satker PJN, PT.KAI, DTK, dan Dinas kebudayaan, statmen di dalam rapat lalu  mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan ijin ataupun ijin dokumen kepada pihak-pihak pengelola tempat usaha tersebut,” Kami tidak pernah mengeluarkan ijin”, Kata mereka dalam masing-masing statmen.

DSC_1892

 

 

 

Dari pantauan BidikBanten.Com, sejumlah warem masih beroperasi,Selasa (26/11/13), meskipun begitu ada beberapa yang sudah tertib dengan memindahkan aset barangnya.

(Ervan Yuhenda/BBO)