CILEGON, – Terkait dugaan korupsi kasus proyek Pembangunan Jaringan Wide Area Network (WAN) di Kantor Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cilegon, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memanggil, perusahaan-perusahaan dealer yang terkait kasus tersebut sebagai saksi, Rabu, 6 November 2013.
Berdasarkan Penjelasan Rio Aditya Arifiansyah, selaku Kasi Pidsus Kejari mengatakan, perwakilan perusahaan dealar pemasok yang dipanggil terkait proyek tersebut, sejumlah empat perusahaan diantaranya adalah, perwakilan dari PT.Berca Cakra Technology, PT.Spectrum, PT.Uni Network Comunication, dan PT. Sistech, hanya satu perwakilan perusahaan yang tidak hadir yaitu PT.Sistech. “Perusahaan dealar pemegang merek yang kita panggil ada empat perwakilan, dan hanya satu perwakilan yang tidak hadir yakni PT.Sistech,” Kata Rio.
Pemangilan perwakilan perusahaan dealer pemasok alat –alat dalam proyek WAN Bappeda tersebut, adalah untuk mengetahui dan melengkapi keterangan dari setiap perusahaan itu terkait proyek WAN dikantor Bappeda, meskipun pemeriksaan saksi ini, adalah pemeriksaan tidak langsung atas dugaan penggelembungan atau Mark-Up proyek Jaringan WAN.
“Semua perusahaan tersebut adalah dealer pemegang merek setiap alat-alat dalam proyek tersebut, sedangkan ini sebetulnya adalah pemeriksaan saksi yang tidak terkait langsung tetapi kita hanya ingin mengetahui saja keterangan dari dealer-dealer tersebut,” Ungkap Rio.
Ditambahkan Rio saksi-saksi yang dipanggil tidak diketahui sebagai apa diperusaahanya masing-masing, karena ini hanya sebagai perwakilan perusahaan.”Untuk saksi-saksinya yang kita panggil tidak diketahui dari bagian apa dari perushaannya, tetapi hanya sebagai perwakilan perusahaan saja.” Tambah Rio.
Pihak Kejari mengatakan, bahwa Proyek WAN di Kantor Bappeda yang menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp 780 juta lebih tersebut, mereka telah memiliki nama-nama tersangka dalam proyek tersebut ,”Kami telah memiliki nama siapa-siapa, yang berpotensi menjadi tersangka,” Kata Rio.
(Ervan Yuhenda/BBO)