Proyek perataan lahan yang menurut informasi rencananya akan dibangun pull (kantong parkir kendaraan-red) milik PT Nitshoku Shokubai Indonesia (NSI) Ciwandan diduga tak berizin, dugaan tersebut setidaknya dinyatakan oleh beberapa pihak terkait yang sempat dikonfirmasi oleh Wartawan BBO, seperti dinyatakan oleh kepala Bidang pertambangan Disperindagkop kota Cilegon Benny Benyamin, “menurut sepengetahuan saya kegiatan tersebut belum ada izinnya karena saya baru mengetahui sekarang, dan kalaupun ada pastinya dalam prosedurnya harus sepengetahuan pihak setempat seperti pihak Kelurahan dan Kecsmstsn” kata Bennny.
Hal senada dikatakan oleh Lurah Gunung Sugih, Mustahid, yang menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan ataupun izin wilayah dari pelaksana kegiatan proyek perataan lahan tersebut, “sampai sekarang saya belum mendapatkan pemberitahuan maupun izin untuk proyek disamping kantor saya” katanya. Kendati demikian, sambung Muztahid, pihaknya menyerahkan persoalan itu kepada pihak terkait, meskipun dengan adanya kegiatan proyek itu seringkali menimbulkan kebisingan yang ditimbulkan oleh suara mesin alat berat yang sedang meratakan lahan tersebut.
Dari pantauan dilapangan, kegiatan proyek perataan lahan yang menurut informasi akan dibangun untuk kantong parkir kendaraan PT NSI Cwandan tersebut sedang dalam proses perataan yang didukung alat berat dan berpotensi menimbulkan kebisingan suara yang cukup mengganggu aktifitas pelayanan di Kelurahan Gunung Sugih yang berdekatan langsung dengan proyek tersebut, saat dikonfirmasi via ponsel pelaksana proyek tersebut ponselnya tidak aktif. (****)