Proyek perbaikan Terminal Terpadu Merak yang menelan anggaran dana APBN dan APBD sebesar 10 miliar dinilai oleh Jhoni Hasibuan kurang kordinasi, pasalnya, menurut Plh Kabid Cipta Karya ini dalam setiap kegiatan maupun perencanaanya tidak pernah melibatkan pihak-pihak terkait terutama warga sekitar dan pihak-pihak yang seharusnya dilibatkan.
“Sampai sejauh ini saya menilai proyek rehab atau perbaikan di Terminal Terpadu Merak (TTM) dari pihak pelaksananya belum menunjukan i’tikad baik dalam arti tidak ada kordinasinya, padahal dari beberapa ketentuan yang mengatur prihal perijinan maupun aturan lainnya sudah sewajarnya jika ada pekerjaan yang notabene sumber dana proyek tersebut berasal dari uang rakyat itu mestinya melibatkan warga sekitar dan instansi lain sebagai bagian yang tidak terpisahkan” kata Jhoni.
Sebagai contoh,tambah jhoni, pihaknya seringkali mendapatkan aduan dan keluhan baik dari warga sekitar maupun instansi seperti Kelurahan, Kecamatan dan pihak keamanan setempat, padahal semuanya itu penting untuk kelancaran dan kelangsungan proyek tersebut, “beberapa kalangan dan instansi seperti Kelurahan, Kecamatan, Polsek, LSM bahkan rekan Wartawan pun seringkali menanyakan prihal proyek TTM itu ke saya, tapi karena PU sendiri tidak dilibatkan apa-apa ya silahkan saja dipertanyakan lebih jauh ke pemborongnya langsung” kata Jhoni.
PEDAGANG TOLAK PEMAGARAN TTM
Sementara itu rencana Dinas PU yang akan melakukan pemagaran area di Terminal Terpadu Merak (TTM) menuai protes puluhan warga yang berada di bagian barat sekitar TTM . Warga minta bagian barat tidak dipagar. Kepala Seksi Cipta Karya DPU Kota Cilegon, Joni Husban, mengatakan Pemerintah tidak akan memagar di blok bagian barat, tapi akan mencarikan solusi, dengan membuat model lain, yakni bagaimana caranya warga di sekitar blok barat bisa berjualan, dan kenyamanan terminal tetap terjaga.
” Kami tidak akan memagar di Blok Barat, tapi mencari formula lain, sehingga warga tetap dapat berjualan,” ujarnya.
Dia mengatakan, bagian blok barat yang ditempati warga, bukan merupakan masuk pada area TTM, sehingga tak mungkin dilakukan pemagaran, malah dicarikan solusi bagaimana caranya warga yang tinggal di lokasi itu, masih bisa berjualan di sekitar TTM.
Joni menjelaskan, TTM merupakan terminal kelas A, tentunya ada kriteria sebagai terminal kelas A. (RED BBO)