Satreskrim Polres Pandeglang Bongkar Peredaran Air Mineral Palsu Merk Aqua

1267

20394113081

PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, Banten, membongkar peredaran air mineral palsu dengan merk Aqua.

Dalam penyergapan di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Pandeglang, Jumat (14/12/2018), tiga tersangka pengedar diamankan.

Selain menangkap AR, 39, HD, 22, dan RS, 21, petugas juga mengamankan satu unit kendaraan pick up jenis Daihatsu Gran Max berisi 50 galon Aqua palsu dan 30 merk asli.

“Modusnya dalam pengedarkan Aqua palsu, ketiga tersangka mencampur dengan merk asli sehingga tidak dicurigai pembeli,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Pandeglang, AKP Deddy Hermawan dalam rilis yang diterima poskotanews.com.

Dijelaskan Kasat, cara pengisian galon Aqua asli tersebut diisi dengan air bersih dari depot air. Setelah galon terisi kemudian ditutup dengan penutup galon merk Aqua yang bukan dari perusahaan resmi Aqua.

“Pengisian galon dengan air biasa ini dilakukan di depot air bersih yang ada di daerah Warung gunung Kabupaten Lebak. Ini yang masih kita kembangkan,” katanya.

Lebihlanjut dikatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari info masyarakat yang menjadi konsumen. Mereka komplein terhadap kemasan galon yang mudah sekali mengalami kerusakan.

“Awal di ketahuinya kami mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait ada kemasan aqua galon yang diduga mudah sekali memgalami kerusakan dari itu kita dalami dan coba selidiki,” ujarnya.

Akibat dari perbuatannya ketiga tersangka diancam dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a dan atau e jo Pasal 62 ayat 1 Undang-undang RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda Rp.2.000.000.000 (Dua milyar rupiah).

Menurut pengakuan AR, selaku otak pengedar, dia tidak mengoplos air galon itu, hanya saja tutup galon itu bukan dari pabrik Aqua asli melainkan dari temannya.

“Engga dioplos, isi ulang pake asli. Untuk tutup segelnya ada yang ngirim orang itu nyamar cuman sampe detik ini belum diketahui hilang kontek,” katanya.

Dirinya juga mengakui bahwa bisnis ilegal ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Dalam seminggu memasok 50 galon ke pada tiap-tiap toko langganannya. “Sudah tiga bulan, dalam satu minggu terjual 50 galon,” akunya. (har/bb)