PMII Desak Rano Angkat Kaki Dari Bumi Banten

1668

aksi pmii bantenDesakan kepada Rano Karno untuk angkat kaki dari bumi Banten semakin menggelora. Setelah beberapa ulama dan santri serta masyarakat Banten turun gunung menyampaikan pandangannya, kini berbagai macam simpul aksi yang menuntut Rano mundur dikumandangkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten. Dalam aksinya hari ini, mereka melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Setda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (10/9).

Aksi PMII hampir ricuh, karena terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan ketat terhadap jalannya aksi mahsiswa tersebut. Beruntung aksi PMII tidak berbuah anarkis, meski terjadi beberapa insiden dengan petugas. “Jika memang dihalangi kami akan gunakan cara kami untuk masuk, tak lain dan tak bukan hanya ingin berdzikir dan berdoa untuk banten lebih baik,” teriak Andra Imam Putra saat Orasi.

Aksi turun ke jalan PMII tak lain untuk menagih janji Gubernur Rano mundur jika mendapatkan opini Disclaimer pada LHP BPK. “Kenyataannya Banten mendapat predikat disclaimer dua kali berturut-turur, mana janjinya Rano untuk mundur. Saat mendapatkan opini disclaimer pada LHP BPK tahun anggaran 2013, Rano yang saat itu masih menjadi Plt gubernur berjanji akan mundur jika kembali mendapatkan opini disclaimer. Buktinya tahun 2014 Banten kembali disclaimer, kita tagih janjinya kawan-kawan,” ujar Iqbal Arrojaby dalam orasinya.

Bukan hanya itu, tuntutan mahasiswa yang meminta Gubernur Rano mundur secara gentle, karena sudah gagal dalam memimpin Provinsi Banten. Rano dianggap tidak memiliki konsep untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Banten. “Akibat tipu muslihat dari peran yangdilakukan Rano membuat carut marut suasana Banten yang tidak kondusif. Gubernur Rano malah suka menciptakan kegaduhan, pengangguran, kemiskinan dan degradasi moral pejabat semakin lenglap dari gaya yang diperankan Rano,” teriak Iqbal.

Dalam rilis yang dibagikan PMII kembali mengungkit dosa-dosa yang telah dilakuan Gubernur Rano. Dari data yang diperoleh, pada masa pemnerintahan Rano, Banten didaulat menjadi sarang koruptor dengan predikat Provinsi terkorup urutan ke-5 se Indonesia. Kemudian tertangkapnya anak Rano dan pejabat eselon IV di Dinsos Banten, kembali Banten memperoleh predikat Banten sebagai sarang narkoba.

“Lengkap sudah penderitaan kita, petaka itu bersumber dari orang-orang dekat Rano sendiri, lalu darimana keberhasilan Rano dalam memimpin Banten,” katanya.

Mengungkit saat persidangan mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, nama Rano Karno disebut-sebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum mengenai pemberian mas kawin atau mahar pada saat akan dijadikan wakil Gubernur oleh Atut.”Ini dari ketidakmampuan artis sinetron menjadi pemimpin, ini merusak peradaban dan kearifan lokal yang sekian lama di jaga dan terpelihara,” ujar Abdul Rojak dalam orasinya.

Editor: Ibnu PS