Pemkab Pandeglang Data Rumah Tidak Layak Huni 2017

1291
Foto, Ist
Foto, Ist

PANDEGLANG, (BidikBanten) – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang akan segera melakukan pendataan terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang. Hal itu dilakukan, untuk menjadi bahan pengajuan kepada pemerintah pusat maupuan Pemprov Banten agar tidak ada lagi rumah warga yang memprihatinkan dan segera mendapatkan bantuan.

Kepala DPKPP Pandeglang, Syarif Hidayat mengatakan, masih ada warga yang tinggal di rumah yang memprihatinkan dibeberapa kecamatan sehingga perlu segera dilakukan pendataan secara efektif dan benar.  “Saya akan fokus terhadap pendataan RTLH, agar tidak ada lagi rumah warga yang memprihatinkan,” kata Syarif, ditemui dikantornya, Kamis (05/01/2017).

Menurutnya, pendataan RTLH merupakan tahap terpenting dari pelaksanaan bantuan anggaran yang akan disalurkan pemerintah pusat maupun pemprov ke kabupaten/kota.  “Kami juga meminta batuan kepada Dinas Sosial Pandeglang untuk bersama-sama melakukan pendataan terhadap RTLH, agar ketika data yang ada bisa diajukan dengan menyeluruh,” ujar Syarif.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pandeglang, Oman mengatakan, di Kecamatan Pandeglang masih ada warga yang tinggal di RTLH.  “Dari informasi yang kami terima memang masih ada warga yang tinggal dirumah yang tidak layak huni. Kalau untuk totalnya masih kami lakukan pendataan. Mudah-mudahan bisa segera selesai dan bisa kami rilis,” katanya. (Agus/BBC)