Ketua Bapemperda DPRD Kota Cilegon Mundur, Fraksi Berkarya Desak Ketua DPRD Reshuffle AKD

561
 Saputra, Anggota DPRD Kota Cilegon
Dimas Saputra, Anggota DPRD Kota Cilegon

Mundurnya Achmad Efendi Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cilegon menuai sejumlah tanggapan, salah satunya datang dari Dimas Saputra yang mewakili Fraksi Berkarya.

Dimas mendesak ketus DPRD Kota Cilegon segera mereshuhfle Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seiring mundurnya Ahmad Efendi sebagai ketua, Dimas berpendapat supaya tercipta penyegaran dslwm tubuh Bapemperda.

“Kami mengusulkan reshuffle dalam tubuh AKD supaya tercipta penyegaran sesuai Peraturan DPRD Kota Cilegon Nomor 1 tahun 2020 tantang Tata Tertib DPRD Pasal 64 ayat 3 dan Peraturan Pemerintah 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD” Jelas Dimas, Senin(12/9/2022).

Sejalan dengan usulan Dimas, Erick Rebiin sebelumnya menanggapi hal serupa, Erick mendesak ketua DPRD agar segera merombak susunan AKD.

“Jadi kalau ini diteruskan tanpa ada mekanisme peraliran atau pemilihan maka akan cacat hukum, sehingga kami menyampaikan mengundurkan diri kepada Ketua DPRD,” kata Erick di ruang Fraksi Nasdem-PKB pada, Senin 12 September 2022.