Dugaan Pungli Korban Tsunami, Polisi Periksa Kepala Forensik Hingga Sopir Ambulan

1087

094663500_1545838809-WhatsApp_Image_2018-12-26_at_22.25.38

Serang – Polisi melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pungutan pengambilan jenazah korban tsunami di Selat Sunda, Banten, sebesar Rp 3,9 juta. Sopir hingga kepala forensik RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), Serang, pun diperiksa kepolisian.

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengatakan empat orang yang diperiksa adalah kepala forensik berinisial BD, sopir ambulans berinisial BY, serta dua anggota forensik berinisial FT dan AR.

“Yang sudah diperiksa sementara total empat orang. BD itu kepala forensik, FT dan AR anggota forensik, serta BY itu sebagai sopir ambulans,” kata Firman saat dimintai konfirmasi detikcom di Serang, Banten, Kamis (27/12/2018).

 

Pemeriksaan, katanya, dilakukan pada Rabu (26/12) kemarin. Penyelidikan dilakukan atas adanya dugaan pungutan pengambilan jenazah di RSUD Serang oleh oknum rumah sakit pada korban tsunami Selat Sunda.

“Diperiksa kemarin sore sampai tengah malam,” ujarnya.

Penyelidikan dugaan pungutan liar ini katanya juga akan mencari apakah menimpa korban lain. Sementara itu, penyelidikan dilakukan atas adanya keluhan korban tsunami asal Sumatera Utara yang kuitansi pengambilan jenazahnya tersebar di masyarakat.

“Kemungkinan ke korban lain kita lagi dalami, kita klarifikasi betul kalau memang sudah ada bisa dinaikkan ke penyidikan,” tegasnya.

Adapun Plt Direktur RSUD Serang Sri Nurhayati membantah hal tersebut. Menurut Sri, pelayanan sudah maksimal dan optimal.

“Terhadap pembiayaan dan kuitansi yang beredar di media massa, kami tegaskan bukan kuitansi resmi RSDP. Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP,” kata Sri saat dimintai konfirmasi secara terpisah.
(bri//bb)