Dugaan Korupsi Proyek Sodetan Cibinuangeun, Adik Tiri Atut Ditahan Polda

686

lilis chasanRatu Lilies Karyawati Chasan, adik tiri Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten. Ratu Lilis yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang ini ditahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Sodetan Cibinuangeun senilai Rp19 miliar.

“Saat ini penyidik masih menunggu, petunjuk dari Kejaksaan,” ungkap Kombes Pol Nurullah, Direktur Reskrimsus Polda Banten, kepada wartawan, Senin(22/9).

Menurut Nurullah, selain menahan Ratu Lilies, penyidik Ditkrimsus juga menahan Memed yang kapasitasnya sebagai pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut. “Memed juga kami tahan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Ermayadi saat dihubungi poskotanews.com. Menurutnya kedua tersangka dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Sodetan Cibinuangeun senilai Rp19 miliar, ditahan saat melakukan wajib lapor ke penyidik Ditkrimsus Polda Banten sekitar pukul 11.00 WIB. “Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan kesehatan,” kata Kabid.

Dikatakan Ermayadi, penahanan terhadap kedua tersangka bertujuan, agar keduanya tidak menghilangkan barang bukti dan mencegah melarikan diri. “Penahanan juga dilakukan agar mempermudah penyidikan, dalam melakukan proses persiapan penyerahan ke kejaksaan,” ungkap Ermayadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Ditkrimsus Polda Banten menangani kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Sodetan Cibinuangeun senilai Rp19 miliar. Dalam kasus tersebut, wanita yang juga adik kandung Walikota Serang ini dinyatakan sebagai tersangka. Tim penyidik Ditkrimsus juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Lilies, saat penyidik melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu.