DPD KNPI Cilegon yang Diketuai Rizki Dinilai Cacat Hukum

1029

SAVE_20190908_022008

CILEGON – DPD KNPI Provinsi Banten menilai DPD KNPI Kota Cilegon di bawah kepeimpinan Rizki Khairul Ikhwan merupakan organisasi tidak sah karena mengikuti pada kepenguran DPP KNPI yang tidak memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Karena itu, Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Ali Hanafiah menunjuk Hidayatullah sebagai Ketua Caretaker DPD KNPI Kota Cilegon dan mengintruksikan untuk menggelar Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Cilegon.

Ali Hanafiah saat konferensi pers, Jumat (6/9), bercerita, KNPI di Banten pernah terjadi dualisme kepemimpinan. KNPI Banten yang diketuai Rano Alfath menginduk ke DPP KNPI yang ketua umumnya Haris Pertama. Sementara KNPI yang dipimpin dirinya merujuk DPP KNPI yang memiliki SK Kemkumham. Ketua umumnya Abdul Aziz.

Di Banten, lanjut dia, kini udah tidak terjadi dualisme setelah ada pakta integritas pada Juli lalu yang menyatakan KNPI di Banten hanya satu dan dipimipin oleh dirinya.

Ali mengaku sudah mengimbau kepada seluruh KNPI di kabupaten dan kota yang telah habis masa periode untuk segera melakukan musda. Ia meminta segala macam penolakan dari kelompok tertentu jangan dijadikan halangan untuk tetap menggelar musda.

Ketua Caretaker DPD KNPI Kota Cilegon Hidayatullah mengaku telah memulai konsolidasi untuk menyukseskan musda pada Oktober mendatang.

Pria yang diketahui sebagai salah satu ASN di Pemkot Cilegon itu mengaku akan menjalankan sepenuhnya arahan dari Ali Hanafiah. Ia pun tidak akan memusingkan keberadaan KNPI yang dipimpin Rizki Khairul Ikhwan anak Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati. “Soal tidak mau, gengsi, itu soal lain,” ujar Hidayatullah.

Ketua DPD KNPI Kota Cilegon Rizki Khairul Ikhwan saat dikonfirmasi via telepon mengaku enggan mengomentari rencana Musda KNPI versi Ali Hanafiah dan Hidayatullah. Ia pun enggan mengomentari tudingan soal organisasi abal-abal.

“Saya belum mau komentar,” ujar Rizki berulang kali setiap mendapatkan pertanyaan. (Bayu)