Aksi Mulia Pemkot dan Baznas Cilegon Tebus Ijazah Siswa yang Tertahan di Sekolah

214

008681400_1644335677-WhatsApp_Image_2022-02-08_at_3.42.51_PM__1_

Pemkot Cilegon bersama Baznas, menebus ratusan ijazah siswa yang tertahan di sekolahnya masing-masing, lantaran siswa itu memiliki tunggakan biaya penyelenggaraan pendidikan. Kini, setelah ijazah tertebus, para mantan siswa itu bisa mempergunakannya untuk mencari kerja ataupun melanjutkan masa depannya dalam upaya memperbaiki ekonomi keluarga.

Sementara ini, baru 192 ijazah yang ditebus senilai Rp 200 juta. Harapannya, ke depan semakin banyak alumnus yang bisa dibantu untuk mengeluarkan ijazahnya yang tertahan di sekolah.

“Lulus 2021, SMK YP Fatahilah Cilegon. (Ijazah ditahan) karena belum menyelesaikan pembayaran. (Ijazah) buat nyari kerja,” kata Yogi Adi Pratama, Selasa (8/2/2022).

Baznas dan Pemkot Cilegon baru menebus ijazah di dua sekolah, yakni SMK YP Fatahillah 1 Cilegon dan SMK YP 17 Cilegon. Bantuan penyelenggaraan pendidikan diharapkan bisa terus dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Kota Baja, agar tidak ada lagi siswa yang ditahan ijazahnya.

Persoalan tunggakan biaya sekolah hingga penahanan ijazah mungkin tidak hanya terjadi di Kota Cilegon. Problematika ini bisa saja terjadi di kalangan pelajar dari keluarga kurang mampu di daerah mana pun.

“Karena memang rata-rata, mereka itu adalah rata-rata dari keluarga menengah ke bawah. Setelah kami dalami lagi, bahwa ijazahnya itu tidak bisa tertebus,” kata Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Selasa (8/2/2022).